Rabu, 03 September 2014

Memudarnya Nilai Nilai Kebangsaan

Dewasa ini, bangsa Indonesia semakin lama, semakin terpuruk.  Kriminalitas merajalela, perdebatan antar partai politik yang tak kunjung mereda, dan yang lebih parah, kasus-kasus korupsi yang tak akan pernah selesai. Inilah cerminan dari sebuah bangsa yang telah hancur. Mengorbankan orang lain demi memuaskan nafsu sendiri yang sesaat.
Kemanakah nilai-nilai dari Pancasila yang selama ini kita akui dan anut sebagai dasar landasan kita berwarganegara di Indonesia ini ? Negara kita mengaku negara beragama, tetapi tetap saja mengerjakan perbuatan-perbuatan yang melanggar baik hukum agama maupun hukum negara. Negara kita mengaku negara beradab, tetapi nyatanya masih banyaknya pelecehan-pelecehan yang terjadi di Indonesia. Negara kita mengaku sebagai negara kesatuan, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara Indonesia di perbatasan malah mencari nafkah di negeri orang. Negara kita mengaku selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah, tetapi pada kenyataanya setiap masalah yang ditemui selalu menemui jalan buntu dan tak pernah terselesaikan. Negara kita mengaku adil dalam menghakimi, pada kenyataanya masih banyak warga Indonesia yang main hakim sendiri.
Pengaruh Pancasila yang tadinya begitu besar di negara kita, lama kelamaan kian memudar. Indonesia disebut-sebut sebagai satu-satunya Negara yang menganut ideologi yang berlandaskan Pancasila. Segala yang ada di Indonesia berlandaskan Pancasila, mulai dari bertingkah laku hingga membentuk suatu organisasi sosial. Seharusnya, Pancasila sudah mendarah daging didalam jiwa anak bangsa. Tetapi pada kenyataannya, sangatlah bertolak belakang.Berbagai fakta telah terjadi sebagai tanda hilangnya nilai-nilai Pancasila di sela-sela kehidupan Indonesia. Maraknya bentrokan antar warga, antar suku yang seringkali hanya dilatarbelakangi masalah kecil. Kekerasan atas nama agama semakin marak terjadi di negeri ini, kerukunan antar umat beragama yang terkandung dalam Pancasila sudah tidak lagi diamalkan bangsa ini. Belum lagi moral pelajar negeri ini yang seringkali tawuran. Aspirasi mahasiswa dalam demo juga sering mengarah ke anarkis. Seakan sudah hilang citra masyarakat Indonesia yang terkenal ramah tamah. Para pejabat negara yang seharusnya lebih memberikan teladan dalam mengamalkan Pancasila, namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelanggaran nilai nilai Pancasila kerap terjadi di kalangan pejabat negara. Korupsi adalah salah satu cerminan pelanggaran nilai nilai Pancasila yang dilakukan para oknum pejabat.
Selain sebagai ‘Jamrud Khatulistiwa’, Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat KORUPSI tertinggi di dunia. Sungguh sangat memalukan. Mulai dari rakyat kecil hingga pejabat melakukan perbuatan yang haram ini. Mulai dari calon ketua RT sampai capres, semuanya melakukan korupsi. Semuanya demi mementingkan kepentingan sendiri. Ingin mendapat kekayaan dengan cara merugikan orang lain. Tidak dapat dibayangkan apabila para perumus Pancasila seperti Ir. Soekarno, Muh. Hatta, M. Yamin dan lain sebagainya melihat realita dari rakyat Indonesia sekarang ini. Sungguh mereka akan kecewa dan sedih. Korupsi yang merajalela bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh para penemu bangsa kita. Kita selalu bicara berantas korupsi, hilangkan suap tetapi tetap saja, para aparat dan pejabat negara dewasa ini, memandangnya hanyalah sebagai kesempatan untuk memperkaya diri sendiri.
Begitulah cerminan aparat di negeri kita ini. Dengan mudahnya tergiur dengan uang dan hanya sedikit yang benar-benar melaksanakan tugasnya sepenuh hati. Hal ini membuktikan bahwa telah hilangnya jiwa Pancasila anak bangsa dalam penegakkan hukum di Indonesia. Seharusnya siapapun orangnya, baik dia warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing harus bisa mentaati hukum yang berlaku di Indonesia selama dia berada di tanah Indonesia ini. Dan apabila orang tersebut melanggar sudah seharusnya sebagai aparat kepolisian untuk bisa tegas dalam menegakkan peraturan.  Walhasil tidak hanya kesatuan kepolisian yang tercemar nama baiknya tetapi juga tercemarnya nama baik Indonesia.
Peristiwa diatas merupakan contoh kecil dari kalangan aparat. Apabila penegak hukum saja bisa berlaku demikian, bukankah akan menjadi contoh buruk untuk rakyat-rakyat kecil lainnya ? Dampaknya mungkin belum terlihat dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang, pastinya dampak dari contoh-contoh buruk tersebut akan timbul.
Dengan semakin hilangnya pemahaman Pancasila saat ini, maka Bangsa ini menjadi kehilangan arah yang akan dituju. Keadaan ini terjadi dikarenakan tidak ada pandangan hidup atau pegangan hidup yang bisa dijadikan landasan untuk memecahkan segala persoalan yang terjadi di negeri ini.
Saat ini Pancasila semakin tua dan digerogoti oleh berjalannya waktu. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Bangsa Indonesia harus dikembalikan dan ditegakkan. Kita sebagai anak bangsa harus tetap menjaga nilai-nilai Pancasila dan selalu mengamalkan nilai-nilai yang kita dapat dari Pancasila. Kita tanamkan Pancasila pada sanubari hatika kita. Kita kokohkan persatuan dan kesatuan Pancasila. Kita tegakkan kembali Pancasila kita!


Indonesia yang kita dikenal dengan berbagai ragam budaya bangsa.Memiliki semboyan Bhinekka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetap satu juga ,yang masih berlandaskan Pancasila.Namun seiringnya perkembangan zaman dari zaman ke zaman semakin pudarnya nilai budi pekerti itu dulu bangsa Indonesia menjadi ramah tamah dan memiliki nilai Luhur dan kini sekarang menjadi kejam.

Di karenakan semakin lenyapnya budi pekerti tersebut secara sistematis telah dilakukan oleh Dunia pendidikan kita yaitu dengan cara menghapus budi pekerti dari sekolah, maka dari itu target-target perolehan angka  raport pun  semakin  jauh lebih penting dibandingkan dengan akhlak anak sehingga wajarlah orang tua di rumah pun malah berlomba –lomba menekan anaknya untuk menjadi juara  bukan menjadi bermoral dan beretika
Ditambah lagi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hanya menjadikan Pendidikanya saja tanpa perlu adanya berbudaya semakin lenyapnya budaya bangsa ini  dari ingatan kita dan anak bangsa tersebut.Dengan adanya Departemen Pendidikan pun tanpa adanya budaya ,bahkan isinya pun hanya Pengajarannya saja bukan pendidikannya.

Sehingga wajarlah anak-anak sekarang lebih ditekankan kepada PR,PR dan  PR yang semakin bertumpuk-tumpuk dan berlapis-lapis sehingga anak menjadi stress dan  semakin timbulnya prilaku-prilaku yang menyimpang dari remaja dan Anak –anak
Anak sekarang lebih hapal lagu-lagu orang dewasa dengan syair  cinta,cinta dan cinta atau galau,galau,galau yang dinyanyikan oleh penyanyi –penyanyi yang alayers atau band –band ternama sehingga anak tersebut mengidolakan penyanyi atau band tersebut dibandingkan dengan anak-anak yang dulu bernyani lagu anak –anak
Bangsa Indonesia kita kenal di masyarakat masih saling bertegur  sapa-menyapa  apabila itu berpapasan di jalan semakin memudarnya budi pekerti ini masyarakat pun lebih sering untuk saling menghindar dan menunduk daripada menegur dan menyapa itu pun masih di curigai.  Di masyarakat pun kita selalu meminta maaf jika berbuat salah semakin memudarnya budi pekerti itu senggol dikit bacok mending kalo disenggol masih marah sehingga  menyebabkan timbulnya tawuran antar pelajar atau masyarakat
Semua itu kembali lagi ke pola pengasuhan yang tepat bagaimana yang diterapkan oleh bangsa ini.Kembali lagi ke individunya masing-masing untuk mulai sadar.
Mulai menghidupkan kembali etika moral,budi pekerti dan akhlak yang luhur buat generasi yang akan datang


Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir karena kemajemukan dan perbedaan yang disatukan oleh kesadaran kolektif untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Perjuangan panjang bangsa untuk bersatu diwarnai oleh kepahitan oleh para generasi pendahulu bangsa ini, seiring dg perjalanan waktu dan sejarah bangsa kini apa yang telah diperjuangkan para pendiri dan pendahulu bangsa tengah menghadapi batu ujian keberlangsunganya, globalisasi dan euporia semangat reformasi yang sarat dengan perubahan telah mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan generasi penerus bangsa dalam menyikapi setiap permasalahan kebangsaan.

     pemahamaan generasi penerus bangsa terhadap nilai yang terkandung didalam empat  pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika), semakin terdegradasi dan terkikis oleh derasnya nilai-nilai baru yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Ironisnya sementara nilai-nilai baru belum sepenuhnya dipahami namun nilai-nilai lama sudah mulai ditinggalkan tanpa disadari generasi penerus bangsa ini bergerak semakin jauh dari pancasila sebagai jati diri bangsa dengan semangat kegotong royongan. Pancasila merupakan dasar ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia, karakter dan kemajemukan bangsa diracik menjadi lima butir pedoman hidup bermasyarakat guna membangun negeri. Betapa sakralnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bagi bangsa Indonesia kesaktian pancasila telah terbukti dengan pertumpahan darah oleh para pahlawan Revolusi ketika itu pemberontakan yang berdiri dibawah naungan G30S/PKI ingin mengubah falsafah bangsa ini menjadi faham komunis.

     Namun saat ini implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlahan mulai terkikis, kita tidak lagi menemui oknum seperti G30S/PKI yang ingin menghancurkan pancasila, mamun bangsa ini mengahadapi ancaman bahwasanya semakin memudarnya jiwa Pancasila. Kesaktian pancasila yang kita kenal dulu hanya tinggal cerita sejarah yang mengharumkan nama bangsa. sebagian masyarakat kini memperkosa kesakralaan pancasila demi kepentingan politik dan uang semata.

     Agama kini juga kurang di implementasikan sebagai pendamai bagi sesama umat manusia saat ini kekerasan antar umat beragama semakin sering terjadi bahkan sampai menimbulkan pertumpahan darah dan korban jiwa, kebebasan menjalankan kegiatan beragama semakin dipertanyakan, Bahkan dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa Swiss yang diikuti 74 negara termasuk Indonesia sebanyak 25 negara anggota PBB mencecar delegasi Indonesia dengan berbagai pertanyaan seputar kebebasan beragama yang ada di indonesia.


     
     Sebagai masyarakat yang heterogen idealnya segala perbedaan yang ada dapat diakui dan dihormati dengan berdasarkan keadilan, kenyataan saat ini hukum diperjual belikan dengan perbedaan sikaya dan simiskin keadilan menjadi sesuatu yang sangat mahal untuk didapatkan, persatuan Indonesia yang dahulu telah diakui sampai penjuru dunia sekarang sudah semakin memudar rasa persaudaran warga sudah tidak serukun dulu lagi kini mulai terbentuk kelompok-kelompok kecil didalam kehidupan sosial warga masyarakat dimana saling berbeda faham dan kepentingan bahkan hanya dengan sedikit provokasi tak jarang terjadi bentrok antar warga.

     Semangat Nasionalisme dalam naungan wadah NKRI juga sudah tidak seperti dulu lagi rasa sayang dan bangga akan tanah air sudah semakin menipis dikalangan anak muda generasi bangsa banyak contoh diantaranya rasa hormat kepada lagu kebangsaan, rasa hormat terhadap bendera dan lambang-lambang negara semakin memudar, untuk itu jika semua itu terus berlanjut maka kehancuran pilar kebangsaan akan segera terjadi dan tentunya kita yang masih memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara mari sama-sama kita pupuk kembali jiwa patriotisme dan nasionalisme yang didasari oleh empat pilar utama kebangsaan demi kejayaan bangsa dan negar yang kita cintai INDONESIA, perlu kita sadari tidak ada bangsa lain yang akan membangun bangsa kita selain warga negara dan segenap masyarakat luas guna terwujudnya cita-cita mulia bangsa ini 


JAYALAH NEGERIKU INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar